MAKLUMAT PPID

  1. Menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan
  2. Memberikan informasi publik sesuai Undang-Undang yang berlaku
  3. Proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sesuai standar pelayanan informasi yang berlaku
  4. Bersikap adil, tidak diskriminatif dan berprilaku sopan santun dalam memberikan layanan informasi publik
  5. Memanfaatkan teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat
  6. Menerima berbagai kritik, saran dan pengaduan dari masyarakat atas layanan informasi publik yang dinilai kurang memuaskan