- Menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan
- Memberikan informasi publik sesuai Undang-Undang yang berlaku
- Proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sesuai standar pelayanan informasi yang berlaku
- Bersikap adil, tidak diskriminatif dan berprilaku sopan santun dalam memberikan layanan informasi publik
- Memanfaatkan teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat
- Menerima berbagai kritik, saran dan pengaduan dari masyarakat atas layanan informasi publik yang dinilai kurang memuaskan